PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Polrestabes Palembang membuka layanan penitipan kendaraan baik mobil maupun motor secara gratis kepada masyarakat.
Hal ini dikatakan langsung Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono SIK.
"Benar kita memberikan pelayanan penitipan kendaraan bagi masyarakat yang sedang pergi mudik di luar Palembang menggunakan kereta api maupun pesawat," ujarnya, Ahad 30 Maret 20225.
Hal ini dilakukan agar kendaraan yang ditinggalkan tidak menjadi sasaran dari pelaku kejahatan.
BACA JUGA:Urkes Polrestabes Palembang Siagakan Tim Kesehatan di 3 Pos Pelayanan, Apa Fungsinya
BACA JUGA:Ini Wujud Kebersamaan Dilakukan Kapolrestabes Palembang di Bulan Ramadan
"Dengan menitipkan kendaraannya, masyarakat akan terhindar dari kejahatan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).
Jadi program yang dihadirkan Polrestabes Palembang ini memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam meninggalkan kendaraannya saat mudik ke kampung halamannya.
Tidak hanya di Polrestabes Palembang saja, tapi juga Polsek jajaran juga bisa menitipkan kendaraannya.
"Jadi tidak hanya kita saja ada pelayanan penitipan kendaraan, tapi juga polsek Jajaran kita juga ada layanan tersebut," ungkapnya.
BACA JUGA:Gelar Operasi Ketupat 2025, Ini Kata Kapolrestabes Palembang Tentang Jumlah Personel Diterjunkan
BACA JUGA:Wakapolda Sumsel: Personel Berprestasi Dapatkan Penghargaan, Salah Satunya Polrestabes Palembang
Ia memastikan bahwa kendaraan yang dititipkan baik di Polrestabes Palembang maupun polsek Jajaran akan aman.
Hal ini dikarenakan akan diawasi dan diterima langsung oleh petugas piket Provos Polrestabes maupun anggota piket Polsek Jajaran.
Untuk syarat penitipan kendaraan ini cukup menyerahkan beberapa bukti bahwa kendaraan itu memang benar kendaraannya.