Tim Gabungan Tangkap 1 dari 3 Pelaku Pembacokan di DA Club 41, Ini Penjelasan Kapolrestabes Palembang
Tim gabungan Polrestabes Palembang bersama Polsek Sukarami Palembang ringkus 1 dari 3 tersangka pembacokan di THM DA Club 41, hal ini dikatakan Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono.--Kurniawan/Koranpalpres.Com
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Tim gabungan Satreskrim Polrestabes Palembang bersama Buser Polsek Sukarami Palembang ringkus 1 dari 3 tersangka pembacokan di Tempat Hiburan Malam (THM) Darma Agung (DA) Club 41.
Tersangka yang ditangkap diketahui Bernama M. Fiqri Fernanda alias Ekik (26) warga Lorong Langgar, kecamatan Ilir Timur (IT) II Palembang.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono mengatakan, bahwa korban mendapatkan luka tusukan di bagian tubuh, kepala, telinga, bahu kiri, kepala dan leher.
"Anggota kita bersama Polsek Sukarami berhasil menangkap tersangka, setelah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Termasuk melakukan pemeriksaan 8 orang saksi," ujar Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono, Selasa 8 April 2025.
BACA JUGA:Ini Cara Polrestabes Palembang Tekan Kriminalitas di Wilayahnya
BACA JUGA:Catat Tingkat Kriminalitas Meningkat di 2024, Ini Bakal Dilakukan di 2025, Apa Itu?
Tersangka sendiri, katanya ditangkap di tempat persembunyiannya yang berada di daerah Talang Kerikil usai kejadian tepatnya ada Ahad 6 April 2025.
Perlu diketahui bahwa peristiwa ini terjadi pada Kamis 3 April 2025 sekira pukul 02.30 WIB.
Dengan korban Ismail yang saat itu bertemu dengan 3 tersangka yakni Ekik, AN (DPO) dan RM (DPO).
"Mereka ini bertemu di depan hall DA Club 41, kemudian antara korban dan tersangka Ekik ini bersenggolan," katanya.
BACA JUGA:Inilah Kota dengan Tingkat Kriminalitas Tertinggi di Indonesia, Palembang Masuk Nggak?
Tidak terima dan dalam pengaruh minuman keras (Miras), tersangka Ekik dan 2 temannya langsung melakukan pengeroyokan yang disertai pembacokan terhadap korban hingga mengalami luka tusukan sebanyak 7 lubang.
"Diduga tersangka ini dan 2 temannya dalam pengaruh miras sehingga tidak berpikir jernih saat terjadinya hal tersebut hingga membuat tersangka ini tidak terima dan terjadilah peristiwa itu," terangnya.