Tol Sigli-Banda Aceh (Blang Bintang-Baitussalam) (12,7 Km) dan Tol Indrapura-Tebing Tinggi (26,23 Km) yang dikelola oleh PT Hutama Marga Waskita (Hamawas)
dan rencananya akan mengoperasikan tanpa tarif sepanjang 53 Km jalan tol yang terdiri dari Tol Bangkinang - Tanjung Alai (24,7), Tol Kuala Bingai - Tanjung Pura (19 Km) dan Kuala Tanjung - Indrapura (9,47 Km).
Hutama Karya menghimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk berkendara sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol.
BACA JUGA:Jalan Tol Khusus Batu Bara 113 Km Menjadi Pusat Transportasi Tambang Batu Bara di Sumsel
Berkendara dengan kecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 100 km/jam, dan tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat.
Pengguna jalan diminta untuk segera beristirahat di tempat istirahat terdekat apabila merasa mengantuk, dan apabila terdapat keluhan atau melihat tindak kejahatan yang ada di jalan tol,
agar segera melapor ke Call Centre masing-masing ruas tol atau pantau terus informasinya melalui media sosial jalan tol Hutama Karya di @HKTolIndonesia.*