Anggaran BNN OKU Timur Alami Penurunan, Ini Upaya Pencegahan Narkoba

Sabtu 16 Dec 2023 - 20:01 WIB
Reporter : Arman
Editor : Dian Cahyani Fitri

Sosialisasi anti Narkoba di seluruh lapisan masyarakat, pelajar, Aparatur Desa, Pegawa Pemerintah Daerah (2.306 orang).

Penyebaran Informasi dan Edukasi sepanjang 2023 BNNK OKU Timur, sudah melaksanakan Kegiatan informasi dan edukasi melalui placement radio

lokal, Informasi dan Edukasi melalui Media online dan Informasi dan Edukasi melalui Talkshow tatap muka dengan jumlah total keseluruhan 1.765.641 orang yang sudah mendapatkan Informasi dan edukasi tentang P4GN dan untuk Sosial Media milik BNNK OKU Timur.

BACA JUGA:Kebijakan Pemerintah terkait Transformasi Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru tahun 2024

“Sepanjang 2023 BNNK OKU Timur telah menposting dengan total 1704 konten bahaya narkoba yang terdiri dari Instagram infobnn kab _okutimur 632 konten, Twitter 640 konten, Facebook Qinfobnn _kab_okutimur @infobnn kab okutimur 350 konten, Tiktok @infobnnkokutimur 42 konten, dan Youtube bnn kabupaten oku timur 40 konten,” paparnya.

Selanjutnya untuk Seksi Pemberantasan di tahun 2023 ini, Lanjut Kata Kepala BNNK OKU Timur, di Bidang Pemberantasan mendapat target satu LKN dan berhasil menyelesaikan satu LKN dengan 1 orang tersangka.

“Yakni, LKN nomor LKN/O023-NARNIII2023/BNNK OKU Timur tanggal 29 Juli 2023 tersangka Arfin Sanova dimana TKP nya an Jenderal Ahmad Yani Baturaja OKU Barang bukti yang disita, Narkotika jenisGanja dengan berat brutto 121,75. Tersangka saat ini sedang dalam proses peradilan dan menunggu vonis Hakim Pengadilan Negeri Baturaja,” ungkapnya.

Sementara pada Sub Bagian Umum, BNNK OKU Timur melakukan pelaksanaan pembina adminitrasi pengelola keuangan Pengembangan Organisasi, SDM, Saran dan Prasarana, Kehumasan dan Kepertokolan serta pelaksanaan Inpres RAN P4GN.

BACA JUGA:Mengenal Adat Perkawinan Mabang Handak, Warisan Budaya Takbenda Morge Siwe OKI

“Dengan pengembangan kompetensi pegawai sebanyak 4 orang yang telah menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang terdiri dari 1 orang BNNP Sumatera Selatan, 1 orang di Loka Rehabilitas Kalianda Lampung, 2 orang di BNNK OKU Timur,” pungkasnya. *

Kategori :