Pekerja Di usia yang di bilang sangat Dini bukanlan hal yang wajar, karna hal itu dapat saja mengakibatkan anak tersebut di jauhi temannya, di bully, serta mengalami ganguan Mental, dan bahkan kehilangan masa-masa kecil yang seharusnya mereka merasakan belajar di bangku sekolah, memiliki waktu untuk bermain dan bersenang- senang.
BACA JUGA:10 Tips Menembus Seleksi SBMPTN, No 7 Harus Dijaga Betul!
Namun Dikorbankan karna harus mencari uang untuk mencukupi dan memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.
Padahal pemerintah indonesia telah mengeluarkan peraturan yang menyatakan bahwa setiap anak wajib mengikutin proses pendidikan atau Wajib belajar 12 tahun sebagaimana Pasal 31 UUD Negara RI Tahun 1945 yang berbunyi “
Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya” dan UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Ini semua tidak lepas dari tunjuan bangsa indonesia yaitu untuk menjaga keberhasilan dan kesinambungan dari program sebelumnya sekaligus untuk menyiapkan generasi emas di Indonesia tahun 2045. *