“Mengabadikan kesadaran dalam regulasi atau kebijakan dapat membawa suatu negara selangkah lebih dekat untuk memastikan bahwa hewan bisa mendapatkan kehidupan yang layak mereka dapatkan,” lanjutnya.
BACA JUGA:Presiden Jokowi dan PM Kishida Bahas Kerja Sama Bilateral Sejumlah Bidang hingga Isu Palestina
BACA JUGA:Intip Persiapan Pengelola Tol Sambut Nataru, Buat Nyaman Pengguna Jalan Tol!
Dalam sesi kedua, Elly Mangunsong memaparkan pula inisiasi Cage-Free District sebagai salah satu penerapan good practice dalam kesejahteraan ayam petelur di dunia bisnis.
Cage-Free District merupakan sebuah kampanye nirlaba yang mengajak kawasan bisnis di Indonesia seperti restoran, kafe, hotel, dan lain-lainnya, untuk menjadi kawasan yang lebih ramah dan peduli terhadap kesejahteraan hewan yang diternakkan dalam rantai pasok bisnis.
Sementara itu, Edy Suryanta, S.Pt dari Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Bantul mengatakan, “Saat ini masih banyak penerapan unit usaha produk hewan yang terkendala fasilitas atau infrastruktur, sehingga penerapan kesejahteraan hewan juga memerlukan fasilitas yang memadai.”
Sebagai bagian dari perayaan Hak Asasi Hewan Internasional yang jatuh setiap tanggal 10 Desember, kegiatan ini juga berfungsi sebagai pengingat bahwa hewan yang diternakkan adalah makhluk yang berperasaan, yang mampu merasakan sakit dan penderitaan, tetapi juga mampu merasakan keadaan positif seperti kesenangan dan kegembiraan.
BACA JUGA:Apresiasi SMKN 3 Malang, Presiden Jokowi: Ini Terbaik Yang Pernah Saya Kunjungi
BACA JUGA:Presiden Jokowi Tinjau Penanaman Padi dan Serap Aspirasi Petani di Pekalongan
Mengakomodasi perilaku alami hewan yang diternakkan dalam regulasi dan peraturan negara menunjukkan bahwa suatu negara menghargai nilai intrinsik dan kesejahteraan hewan.
Dalam diskusi ini, tercapai lima poin kesimpulan, yang dibacakan dalam forum dan selanjutnya diserahkan pula pada BAPPEDA untuk masuk ke dalam usulan RPJPD 2025-2045.
Lima poin tersebut meliputi:
1. Diperlukan standar regulasi untuk membangun peningkatan kualitas kesejahteraan hewan beserta strategi implementasinya dengan standar yang lebih tinggi sebagai langkah yang strategis.
BACA JUGA:Kunjungi Jawa Tengah, Presiden Jokowi akan Tanam Padi hingga Resmikan Terminal
2. Penyusunan rencana strategis (Renstra) kesejahteraan hewan melalui RPJMN, RPJPN, dan RPJPD.