Yang ditandai dengan melaksanakan pemotongan pita dan penandatanganan prasasti.
BACA JUGA:Tim Penyidik Kejati Sumsel Geledah dan Sita Dokumen dari 3 Kantor Dinas Pemerintahan, Kasus Apa?
BACA JUGA:Pejabat Ini Jadi Pembina Apel Pagi di Kejati Sumsel, Siapa?
Kegiatan ini dilanjutkan dengan pemberian secara simbolis Akta Lahir dan Kartu Indonesia Anak (KIA) dalam Program Anak Umang.
Selanjutnya Kajati Sumsel bersama Forkopimda Kabupaten OKU Timur melaksanakan penanaman bibit jagung di area belakang Kantor Kejari OKU Timur.
Selanjutnya Kegiatan dilanjutkan dengan agenda monitoring dan evaluasi kinerja kepada seluruh bidang dan personil yang ada pada Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Timur.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Dr. Yulianto, S.H., M.H. memberikan apresiasi atas sambutan yang telah diberikan.
BACA JUGA:Mantan Wali Kota Palembang Diperiksa Penyidik Kejati Sumsel, Terkait Kasus Apa
"Dalam arahan kita menekankan komitmen institusi Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Timur untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang bebas korupsi dan bersih melayani," ujarnya.
Sehingga mampu merealisasikan target pencapaian Wilayah Bebas Korupsi (WBK) melalui langkah-langkah konkret dan terukur.
"Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com"