PALEMBANG, KORANPALRPES.COM - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang tidak henti-hentinya melakukan operasi dalam pemberantasan minuman keras (miras) dan senjata tajam (sajam).
Hal ini dikatakan oleh Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono kepada wartawan, Selasa 19 Desember 2023.
"Kita terus berupaya melakukan operasi pemberantasan terhadap miras dan sajam di Palembang," katanya.
Kedua hal ini tidak pernah lepas dari masyarakat, sehingga harus dilakukan pemberantasan hingga dilakukan berbagai operasi.
BACA JUGA:Manfaatkan Momentum Hari Bela Negara Ke-75, Wakapolda Sumsel Berikan Pesan Ini Ke Personel
BACA JUGA:Wakapolres Ini Bacakan Amanat Presiden RI di Upacara Bela Negara ke-75
"Yang kita lakukan dengan melakukan berbagai operasi tidak lain untuk menekan peredaran miras hingga penggunaan sajam di kalangan masyarakat Palembang," terang Kombes Pol Harryo.
Untuk itu, Harryo menuturkan, bahwa pihaknya akan melakukan analisis kajian mengenai perubahan lokasi tempat melakukan operasi pemberantasan kedua hal tersebut.
"Kita biasanya melakukan operasi di tempat-tempat yang dianggap meresahkan, bahkan untuk sajam kita biasanya menggelar operasi di jalur utama atau jalur lalu lintas kendaraan," tambahnya.
Namun, Polrestabes Palembang akan melakukan perubahan dalam operasi pemberantasan miras maupun sajam.
BACA JUGA:PENTING! Personel Polda Sumsel Wajib Jaga Satu Hal Ini Dalam Melaksanakan Pengawalan Pemilu
"Kita akan melakukan tindakan berbeda sehingga bisa mengurangi atau meniadakan niat masyarakat untuk melakukan kedua hal itu," jelasnya.
Untuk sasaran operasi pemberantasan ini, seluruh barang yang diduga menjadi bagian dari barang yang digunakan sebagai sarana tindak pidana yang akan mereka lakukan.
Baik itu narkoba, miras, maupun sajam. "Hal-hal itulah yang kita sasar dalam operasi pemberantasan kita yang terus kita lakukan," bebernya.