AI di Indonesia : Siap untuk Diregulasi?

Selasa 19 Dec 2023 - 16:49 WIB
Reporter : Muhammad Dzidan Zelsa
Editor : M Iqbal

Dan berdampak ke berbagai pihak seperti organisasi atau perusahaan yang menggunakan AI, dan masyarakat umum yang menggunakan layanan AI.

BACA JUGA:Evaluasi Efektivitas Program Pengembangan Kepribadian (PKP) Dalam Menanggulangi Tingkat Stres Mahasiswa

BACA JUGA:Kasek dan Bendahara Madrasah Ini Belajar EUT SAKTI, Tingkatkan Kualitas Laporan

Peraturan mengenai AI tersebut bisa digunakan untuk mengurangi dampak negatif yang bisa saja muncul dari teknologi tersebut dan melindungi demokrasi dan aturan hukum mengenai kebebasan berpendapat. (Muhammad Dzidan Zelsa/mahasiswa jurusan Ilmu Politik Universitas Andalas

Kategori :