OGAN ILIR, KORANPALPRES.COM- Intruksi tegas disampaikan Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo terhadap anggotanya untuk mengungkap penemuan mayat wanita hamil.
Mayat wanita hamil yang ditemukan di Kebun Tebu Desa Seribandung, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir, diketahui beranama Mita Rosita (25), warga Betung 1 Kecamatan Lubuk Keliat, Kabupaten Ogan Ilir.
Saat ini, pihak polisi Polres Ogan Ilir sedang melakukan penyelidikan terhadap kematian yang menimpa wanita hamil enam bulan tersebut.
"Kasus ini masih dilakukan penyelidikan, beberapa saksi dilakukan pemeriksaan. Mohon doanya kasus ini segera terungkap," ungkap Kapolres, Senin 19 Mei 2025.
BACA JUGA:Kades Ulak Segara Ditetapkan Tersangka Asusila, ini Kata Plt Kepala DPMD Ogan Ilir
BACA JUGA:Randi Warga Ogan Ilir Curi Instalasi Listrik Karena Butuh Duit
"Anggota kita juga masih di lapangan, dan saya bilang sebelum kasus terungkap, gak ada yang pulang," tukasnya.
Diberikan sebelumnye, penemuan mayat wanita hamil pada Minggu 18 Mei 2025 siang ini sontak membuat warga setempat geger.
Ironisnya lagi, mayat yang ditemukan tergeletak di bawah tumpukan dedaunan tebu tersebut, diduga tengah hamil lebih kurang enam bulan.
Informasi yang dihimpun Palembang Ekspres, sebelum penemuan mayat wanita hamil ini, warga Seribandung terlebih dahulu dihebohkan dengan penemuan sepeda motor.
BACA JUGA:Oknum Kades Zina dengan Istri Orang di Ogan Ilir Ditetapkan Tersangka
BACA JUGA:Polres Ogan Ilir dan Unsur Pengamanan Terpadu Sukses Amankan Konser Tipe-X di Tanjung Senai
Sepeda motor merk Yamaha Mio BG 3403 ZD ini ditemukannya di Payau Redang Desa Seribandung pada pagi harinya sekitar pukul 10.00 WIB.
Setelah penemuan sepeda motor, pada siang harinya, warga menemukan jasad seorang wanita di bawah tumpukan daun tebu yang sudah kering.
"Kalau melihat jasat korban diduga kuat dibunuh, tapi tidak tahulah. Yang pasri, mayat ini baru meninggalnya, karena belum ada bau busuknya," ungkap warga setempat.