Ternyata Ini Jumlah WNA Berada di Wilayah Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, Berikut Penjelasannya

Senin 26 May 2025 - 19:27 WIB
Reporter : Kurniawan
Editor : Kurniawan

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang mencatat hingga saat ini ada setidaknya 684 Warga Negara Asing (WNA) di wilayahnya.

Bahkan WNA ini berkegiatan di wilayah Kota Palembang, jumlah tersebut didominasi oleh WNA asal Tiongkok dengan angka 237 orang.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, Khairil Mirza mengatakan, dari data yang ada hingga 26 Mei 2025 ini ada 684 orang WNA di Palembang.

"Jumlah yang kita dapatkan itu tidak hanya dari Asia Tenggara dan Benua Asia semata, tetapi dari data yang ada juga berasal dari Benua Eropa, Afrika, Australia sekaligus berasal dari Benua Amerika," ujarnya di sela-sela Rapat Koordinasi Timpora Kota Palembang di Ballroom Hotel The Alts, Senin 26 Mei 2025. 

BACA JUGA:Imigrasi Indonesia dan Kamboja Jalin Kerja Sama, Berikut Bidang Yang Disepakati

BACA JUGA:Imigrasi Jaring 170 WNA dalam Operasi Wira Waspada, Begini Penjelasannya

Dari jumlah tersebut, 71 orang menggunakan izin tinggal tetap, lalu ada 158 orang menggunakan izin tinggal kunjungan dan 455 orang menggunakan izin tinggal terbatas. 

"Untuk perizinannya bervariasi dan sesuai kebutuhan dari WNA tersebut selama tinggal di Indonesia terutama sekali di Kota Palembang," jelasnya didampingi  Kasi Intel Dakkim Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, Machmudi. 

Adapun untuk WNA yang tinggal dan lakukan aktifitas di Kota Palembang, menurut Mirza ini dikarenakan bekerja atau TKA sebanyak 232 orang, penyatuan keluarga 165 orang, pendidikan 108 orang, wisman 72 orang. 

Di samping itu ada calon TKA capai 48 orang. Selanjutnya kunjungan bisnis 24 orang, lalu investor 13 orang. 

BACA JUGA:Ditjen Imigrasi Berikan Tunjangan Kepada Petugasnya di Wilayah Perbatasan, Begini Tanggapan Komisi XIII DPR

BACA JUGA:Berantas Penyalahgunaan Izin Tinggal WNA di 2 Sektor Ini, Operasi Ini Dilakukan Imigrasi

Kemudian kunjungan instalasi mesin ada 10 orang, kunjungan audit 9 orang, sukarelawan 2 orang dan kunjungan tugas pemerintahan 1 orang. 

Terkait pengawasan orang asing di Kota Palembang, secara berkala kita dan jua Timpora terus turun ke lapangan sekaligus mendata WNA tersebut. 

"Bagi yang nantinya tidak memenuhi persyaratan dan menyalahi atau melanggar aturan keimigrasian, tentu ini akan kita tindak sesuai aturan yang ada," jelasnya. 

Kategori :