Satresnarkoba Polres Ogan Ilir Ungkap Pengedaran Ganja di Ogan Ilir, Ini Tampang Pelaku dan Barang Buktinya

Sabtu 21 Jun 2025 - 18:05 WIB
Reporter : Muhammad Wijdan
Editor : Muhammad Wijdan

OGAN ILIR, KORANPALPRES.COM- Satresnarkoba Polres Ogan Ilir kembali ungkap peredaran narkoba di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

Kali ini narkoba yang diungkap jenis ganja di sebuah rumah di Jalan Sarjana, Kelurahan Timbangan, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Kamis 19 Juni 2025, sekira pukul 22.30 WIB.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang dugaan transaksi narkotika di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit 1 Sat Resnarkoba yang dipimpin langsung oleh Kanit melaksanakan penyelidikan. 

BACA JUGA:BMW iX1 2025: EV Termurah dari BMW yang Tetap Mewah dan Bergengsi

BACA JUGA:Kenali Perbedaan Mobil Listrik, Hybrid, dan Plug-in Hybrid, Ini yang Harus Kamu Tahu

Dari hasil penyelidikan ini berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis ganja.

Tersangka berinisial F (28), warga Kelurahan Timbangan, Kecamatan Indralaya Utara.

Dalam penggeledahan di kediamannya, petugas menemukan 2 gulungan kertas koran berisi daun kering diduga ganja dengan berat bruto 14,07 gram. 

Selain itu satu wadah kertas papir, dan satu unit handphone merk Vivo yang diduga kuat untuk pelaku melancarkan aksi transaksinya.

BACA JUGA:Mobil Listrik Termurah! BYD Seagul Electric Cuma Rp 150 Juta, Siap Mengguncang Pasar Otomotif

BACA JUGA:Jetour Dashing dan X70 Plus Kini Lebih Terjangkau, Cek Harga Terbarunya!

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.

Petugas langsung mengamankan tersangka berikut barang bukti ke Mapolres Ogan Ilir guna proses hukum lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba Polres Ogan Ilir, IPTU A Surya Atmaja menyampaikan bahwa tersangka telah ditetapkan sebagai pengedar.

Kategori :