Surat ini menjadi salah satu syarat atau berkas yang diajukan untuk mengikuti tes PPPK tahun 2025.
Dari alasan Kepsek, kata Toyo, J ini memang tidak masuk sekolah atau kerja selama satu.
Tapi, J kata Kepala Sekolah tetap menjalankan tugas sekolah tanpa masuk kerja atau tanpa datang ke Sekolah.
BACA JUGA:Semangat Pagi! Kadisdikbud Ogan Ilir Lepas Lomba Gerak Jalan dalam Rangka HUT Kemerdekaan RI Ke-79
"Ini kan tidak masuk akal, artinya Kepsek ini ada main dengan pemberkasan J ini, dibantunya J ini untuk melengkapi berkas persyaratan PPPK," terangnya.
Sedangkan dirinya, lanjut Toyo sudah bekerja sejak tahun 2010 sebagai penjaga sekolah tersebut.
"Dulu, bukan zaman Kepsek sekarang, saya pernah melengkapi data melalui online, tapi nama saya tidak masuk database. Saya bingung,j masa kerja, lama saya, sedangkan J dari tahun 2019 dan sempat terputus juga. Kok bisa ikut tes PPPK," pungkasnya.