Hadapi Musim Kemarau, Plt Kasubbid Penmas Ingatkan Hal Ini

Kamis 24 Jul 2025 - 07:55 WIB
Reporter : Kurniawan
Editor : Kurniawan

Polda Sumsel menegaskan bahwa pelaku pembakaran akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

BACA JUGA:Waduh! Eks Polisi Ditangkap, Begini Penjelasan Kabid Humas Polda Sumsel

BACA JUGA:Pimpin Apel Pagi, Ini Penekanan Kabiddokkes Polda Sumsel ke Personel

“Langkah-langkah pencegahan bisa menyelamatkan nyawa, kesehatan, dan perekonomian masyarakat. Mari kita jaga bumi kita bersama-sama. Cegah sebelum terbakar,” tutupnya.

Polda Sumsel juga akan terus bersinergi dengan instansi terkait, pemda, dan tokoh masyarakat guna memperkuat sosialisasi, patroli, serta langkah-langkah antisipasi karhutla secara berkelanjutan.***

Kategori :