Telah berhasil menerbitkan sebanyak 769 Karti Identitas Anak (KIA), 68 (enam puluh delapan) Akta Kelahiran, dan 32 Kartu Indonesia Pintar (KIP).
"Diharapkan kedepannya sinergitas ini dapat meningkat dan terus berjalan dengan baik, serta dapat menghasilkan sebuah prestasi kinerja yang diharapkan," ungkapnya.
Dari Pelaksanaan program kegiatan ini dapat menciptakan sebuah Langkah baru yaitu Pelayanan Publik yang lebih efisien dan tepat sasaran.
BACA JUGA:Waduh! Mantan Wali Kota Palembang Ini Ditetapkan Tersangka Oleh Kejati Sumsel, Kasus Apa?
BACA JUGA:Tim Penyidik Kejati Sumsel Lakukan Penggeledahan dan Penyitaan di 3 Lokasi Berbeda, Kasus Apa?
Dengan memastikan hak-hak Masyarakat terpenuhi melalui Percepatan Dokumen Kependudukan yang diberikan, serta menjadi Langkah awal untuk dapat bersinergi dalam hal peningkatan kualitas dan pengoptimalan kinerja antar pihak terkait.***