OGAN ILIR, KORANPALPRES.COM - Ada pemandangan yang tak lazim di kebakaran hebat di Desa Ulak Kerbau Lama, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir. Apa itu?
Tampak terlihat jelas dari kejauhan, sang saka merah putih masih berkibar di kepulan Si Jago Merah yang melahap lima rumah di Dusun II, Desa Ulak Kerbau Lama itu.
Pemilik rumah sangaja memasang sang saka merah putih untuk menyambut hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 sebelum insiden terjadinya kebakaran.
"Kalau tidak salah, pemilik rumah yang kebakaran itu memasang bendera merah putih pada tanggal 1 Agustus 2025," ungkap warga sekitar, Fran.
Sementara itu, sinergi antara personel Polsek Tanjung Raja, anggota TNI, dan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten, dan BPBD Ogan Ilir berhasil memadamkan kebakaran hebat tersebut.
Kebakaran terjadi pada Senin 04 Agustus 2025 sekitar pukul 04.00 WIB dini hari dan berasal dari rumah milik Herman, yang diketahui memiliki dua unit rumah di lokasi tersebut.
Api kemudian menjalar cepat ke rumah milik Cik Ina Jamil, Hawija, dan satu unit rumah milik almarhumah Nafsia yang dalam keadaan kosong.
Melihat kobaran api yang membesar, personel Polsek Tanjung Raja yang dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Zahirin, bersama anggota TNI dan petugas Dinas Damkar, dan BPBD Ogan Ilir, segera turun ke lokasi.
BACA JUGA:Satlantas Polres Ogan Ilir Gelar Patroli Beat Subuh di Jalintim, Ini Tujuannya
BACA JUGA:Rumah Terbakar di Sungai Rambutan Ogan Ilir, Polisi Ambil Keterangan Saksi
Mereka bahu membahu bersama warga dalam upaya pemadaman. Tiga unit armada pemadam, dua dari Damkar OI dan satu dari BPBD OI dikerahkan ke lokasi untuk mempercepat proses penanggulangan api.
Berbagai kendala dihadapi petugas di lapangan. Menurut warga, api cepat membesar karena rumah Herman menyimpan banyak bahan mudah terbakar seperti tekstil.
Namun berkat kerja keras tim gabungan dan masyarakat, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 07.00 WIB.