PALEMBANG, KORANPALLRES.COM - Demi kerberhasilan dan lancarnya jalan Pemilu 2024 mendatang, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) wajib mengetahui tata cara pemilihannya.
Tata cara pemilihan itu mulai dari pemungutan dan penghitungan suara serta bagaimana penggunaan Sirekap yang bakal digunakan pada Pemilu 2024 ini.
Karenanya, anggota PPK dan PPS melakukan simulasi tata cara pemungutan dan penghitunga suara serta penggunaan Sirekap pada pemilu 2024.
Simulasi tersebut dibuat sama dengan yang bakal dilakukan pada hari pelaksanaan pemilu yakni pada 14 Februari 2024 mendatang.
BACA JUGA:Kenali 5 Jenis dan Fungsi Warna Surat Suara Pemilu 2024, KPUD Muratara Lakukan Ini
Kegiatan, simulasi tersebut digelar di Kantor Komisi Pemilihan Umun (KPU) Kabupaten PALI di Jalan Merdeka Handayani Mulia, Kecamatan Talang Ubi.
Ketua KPU Kabupaten PALI, Sunario SE mengatakan, simulasi tersebut menindaklanjuti surat Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia nomor 114/PL.01.8-SD/05/2023 perihal pelaksanaan Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara serta penggunaan Sirekap dalam pemilu Tahun 2024.
Menurutnya, kegiatan tersebut adalah proses senyatanya yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 nanti sehingga KPU siap melaksanakan pemilu 2024.
"Jadi dengan adanya simulasi tersebut, KPU dan para penyelenggara dibawahnya bisa mengetahui langsung tata cara pemilihan nanti," katanya.
BACA JUGA:Sukseskan Pemilu 2024, ASN Polda Sumsel Dapatkan Materi Langsung Dari Mabes Polri Secara Virtual
Sunario berharap, nantinya PPK dan PPS dapat menyalurkan ilmu simulasi tersebut kepada para KPPS yang telah ditunjuk sehingga berhasil tidaknya pemilu tahun 2024 ada di PPS.
"Proses simulasi inilah yang akan disampaikan pihaknya kepada khalayak ramai agar tuduhan-tuduhan jangan sampai ditujukan kepada KPU.
"Kita sebagai penyelenggara pemilu telah melalui proses tahapan-tahapan pada Pemilu 2024,” ujarnya.
Kegiatan simulasi ini sambungnyam dilaksanakan sampai sore sesuai dengan saat pemilihan nanti. Ini juga merupakan bentuk transparansi kepada masyarakat.