Kementerian Agama juga akan membuat skema baru terkait syarat istitha'ah kesehatan.
Menag Yaqut sudah berkoordinasi dengan Menteri Kesehatan untuk merumuskan langkah terbaik untuk menjaga kesehatan jemaah haji.
"Kita sepakat istitha'ah akan menjadi syarat jemaah melakukan pelunasan," sebut Menag.
BACA JUGA:Menangkal Gempuran Musik K-Pop, Seniman di Palembang Kenalkan Alunan Batanghari 9 ke Mahasiswa
Nantinya, jemaah akan menjalani dua kali pemeriksaan agar jemaah mengetahui kondisi dini kesehatannya dan ada waktu untuk melakukan pemulihan.
"Kita mulai awal November untuk screening kesehatan jemaah agar waktunya lebih panjang. Jika ada jemaah punya penyakit tertentu, ada waktu untuk memulihkan," paparnya.
"Cek kesehatan dilakukan dua kali. Jemaah yang kurang sehat direkomendasikan agar ada proses pemulihan.
Pada pemeriksaan kedua, kalau sudah baik, berhak melunasi. Ini ikhtiar agar kasus jemaah sakit dan wafat di Saudi bisa ditekan," tandasnya.
BACA JUGA:Masya Allah Aliansi Mahasiswa Di Lubuklinggau Galang Dana Untuk Palestina
Kemenag juga akan menggelar mudzakarah perhajian di Yogyakarta, 23 - 25 Oktober 2023.
Mudzakarah antara lain akan membahas masalah syarat istitha'ah kesehatan yang diikuti perwakilan ormas keagamaan dan praktisi kesehatan.