https://palpres.bacakoran.co/

Begini yang Dilakukan Kemenag PALI Pasca Sukses Laksanakan Ibadah Haji Tahun 2024

--

PALI, KORANPALPRES.COM - Sebagai bentuk rasa syukur atas suksesnya penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 2024, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten PALI menggelar tasyakuran.

Acara tasyakuran itu digelar di aula Gedung Pelaksanaan Haji dan Umroh Kemenag PALI pada Rabu 14  Agustus 2024.

Hadir dalam acara itu Kepala Kantor Kemenag PALI, DR H Deni Priansyah, para Kasi di lingkungan Kankemenag PALI, Ketua MUI PALI, H Mughni Zein, Ketua PCNU Kabupaten PALI, DR H Erlin Susri.

Lalu, para Kepala KUA dan Kepala Madrasah di Kabupaten PALI, termasuk sejumlah jemaah haji asal PALI yang berangkat tahun 2024.

BACA JUGA:Polri Kirimkan 7 Polwan Jadi Petugas Pelayanan Ibadah Haji, Ini Tugasnya

BACA JUGA:Berikan Kenyaman dan Kelancaran Saat Ibadah Haji dan Umrah, Indosat Ooredoo Hutchison Hadirkan Paket Khusus

Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag PALI, Anang Zailani mengatakan, Kemenag PALI telah sukses melaksanakan Haji dan Umroh pada 2024 ini.

Sehingga dengan berakhirnya masa pelaksanaan haji, maka seluruh Kantor Kemenag mengadakan tasyakuran.

"Itu sebagai wujud rasa syukur atas terlaksananya ibadah haji dengan sukses," katanya.

Sementara, Kepala Kantor Kemenag PALI, Deni Priansyah mengatakan, 21 jemaah haji asal Kabupaten PALI diberangkatkan dalam dua kloter yang berbeda. Dimana, sembilan jamaah di kloter 16 dan 15 jamaah di kloter 19.

BACA JUGA:385 JCH Asal Muara Enim Diterbangkan ke Tanah Suci Makkah untuk Ibadah Haji, Ini Pesan Pj Bupati

BACA JUGA:Wajib Catat! Ini 7 Tips Menjaga Kesehatan Saat Ibadah Haji Agar Tetap Bugar Tak Mudah Kelelahan

Ia menjelaskan, jika suksesnya pelaksanaan ibadah haji tahun 2024, tidak terlepas berkat inovasi dari Menteri Agama Republik Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas yakni melalui skema 435 yang diterapkan pada 2024 ini.

Skema 435 itu yakni 4 hal pertama di tahun 2024 seperti layanan fast track, layanan catering penuh, kuota tambahan sebanyak 20 ribu jamaah serta kebijakan Murur Armuzna.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan