DPRD Sumsel Sepakati 3 Raperda Jadi Perda, Gubernur Herman Deru Beri Apresiasi Tinggi

Jumat 08 Aug 2025 - 21:27 WIB
Reporter : M Iqbal
Editor : M Iqbal

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru mengapresiasi seluruh anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sumsel yang telah menyelesaikan pembahasan 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). 

Terlebih, 3 Raperda tersebut kini disepakati menjadi Peraturan Daerah (Perda) melalui Rapat Paripurna XVII DPRD Sumsel, Kamis 7 Agustus 2025.

Dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel itu, Gubernur Herman Deru berterima kasih kepada DPRD Sumsel yang telah bekerja maksimal dalam menyusun dan meneliti isi ketiga Raperda. 

Orang nomor 1 di Pemprov Sumsel itu menilai proses tersebut sebagai bentuk sinergi eksekutif dan legislatif dalam membangun daerah.

BACA JUGA:Ternyata ini Makna Gelar Pelinggih Agung yang Disematkan Warga Hindu Bali di OKI kepada Gubernur Sumsel

BACA JUGA:Ngaben Massal di OKI, Gubernur Sumsel Herman Deru Serukan Pelestarian Budaya Sebagai Perekat Bangsa

“Tiga Raperda yang telah disahkan ini mencerminkan kepedulian kita terhadap pembangunan berkelanjutan, perlindungan perempuan dan anak, serta penguatan inovasi daerah,” tutur Herman Deru dalam sambutannya.

Adapun ketiga Raperda tersebut meliputi Raperda tentang Penyelenggaraan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Kemudian, Raperda tentang Riset dan Inovasi, serta Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.

Terkait Raperda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Herman Deru menegaskan pentingnya regulasi ini sebagai pedoman hukum yang kuat dalam menjamin perlindungan hak-hak perempuan dan anak di Sumsel. 

BACA JUGA:Serius Kendalikan Karhutla, Gubernur Sumsel Herman Deru Dipuji Menteri LHK RI Hanif Faisol Nurofik

BACA JUGA:Didukung Walikota dan Warga Palembang, Gubernur Sumsel Gercep Usulkan Ratu Sinuhun Jadi Pahlawan Nasional

Ia menyebut bahwa perempuan harus diberi ruang untuk mengembangkan diri, dilindungi, dan dihormati secara hukum.

“Perda ini menjadi langkah awal Sumsel dalam menciptakan ekosistem pembangunan yang inklusif dan berkeadilan,” tambahnya.

Sementara itu, Raperda Riset dan Inovasi dinilai sebagai terobosan penting untuk mendorong daya saing daerah. 

Tags :
Kategori :

Terkait