LAHAT, KORANPALPRES.COM - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lahat menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Program Rumah Tidak Layak Huni Baznas (RTLHB) ganti baju menjadi Rumah Layak Huni Baznas (RLHB).
Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Baznas RI, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dan Kabupaten Lahat bersama mustahik penerima bantuan.
Salah satu rumah yang akan dibedah berada di Kecamatan Jarai, tepatnya di Desa Pamasalak, Kabupaten Lahat.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh perwakilan mustahik yang diwakili Kepala Desa (Kades) Pamasalak, Farizal Y.
BACA JUGA:Puskesmas Pagarjati Lahat Lakukan Hal Ini Tambahkan Kekebalan Pada Anak, Intip Yuk
BACA JUGA:Pemkab Lahat Catat Konsumsi Ikan Warga Hanya 39,59 Kg per Kapita, Ini Upaya Tingkatkannya
Ketua Baznas Kabupaten Lahat, H Hamdi Arsal SPdi menjelaskan, bahwasanya MoU ini menjadi bentuk nyata sinergi antara tiga tingkatan BAZNAS, dengan pemerintah desa demi meningkatkan kesejahteraan warga kurang mampu.
“Penandatanganan ini adalah bentuk kerjasama antara BAZNAS RI, BAZNAS Provinsi Sumsel, dan BAZNAS Kabupaten Lahat dengan mustahik yang diwakili oleh Kades, serta perwakilan Kades Nanjungan Kecamatan Kikim Selatan," imbau dia.
Nah, Program RTLHB ini sendiri sudah berjalan sejak awal BAZNAS Kabupaten Lahat berdiri, dengan sumber dana berasal dari infak dan sedekah yang disalurkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan muzakki di Kabupaten Lahat.
BAZNAS Kabupaten Lahat juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh muzakki, ASN dan dermawan yang telah mempercayakan penyaluran zakat, infak serta sedekah.
BACA JUGA:Wabup Lahat Lantik 8 Pejabat Administrator dan Fungsional, Berikut Ini Nama-namanya
BACA JUGA:Jelang Jambore Nasional, Latih Anggota Pramuka Kwarran Lahat Lewat Persami, Ini Pintanya
"Program RLHB ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat penerima manfaat, sekaligus menjadi contoh nyata penggunaan dana zakat dan infak untuk kepentingan sosial yang tepat sasaran," harap H Hamdi Arsal.