PALEMBANG, KORANPALPRES.COM – Peredaraan penyalahgunaan narkoba saat ini semakin meluas, bahkan sudah masuk ke berbagai lapisan.
Tidak hanya di kalangan masyarakat umum, mirisnya penyalahgunaan narkoba mulai masuk di lembaga Pendidikan.
Keresahan ini datang dari dua desa yakni Desa Limbang Jaya dan Desa Tanjung Pinang, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir.
Keluhan ini berawal dari warga desa tersebut yang sudah resah dengan merajalelanya peredaran narkoba.
Dugaan penyalahgunaan narkoba ini menurutnya, sudah terjadi bertahun-tahun meski warga sudah menyampaikan laporan terhadap pihak aparat tak merespon sampai saat ini.
“Kita sudah sering melapor baik Polsek maupun Polres Ogan Ilir, tapi sampai sekarang tidak ada respon,” ujar RM, salah seorang warga yang mengeluh.
Meski sudah sering disampaikan kepada aparat yang bewenang, namun tidak ada balasan atas laporan tersebut, malah sampai sekarang penyalahgunaan narkoba terus terjadi.
Maraknya penyalahgunaan narkoba di dua desa kecil Kecamatan Tanjung Batu ini membuat para orangtua resah karena penyalahgunaan narkoba sudah masuk ke sekolah.
BACA JUGA:Home Industri Narkoba di Pemulutan, Polres Amankan IRT Residivis Kambuhan
Akibatnya, keresahan tidak hanya terjadi pada satu lingkup namun semua lapisan mulai mengalami kegalauan.
Tak hanya merusak orang dewasa namun juga generasi muda.
“Kami sebagai warga sudah sangat Lelah, karena penyalahgunaan narkoba ini tidak hanya dikonsumsi, tapi peredarannya merajalela,” ungkapnya.
Ia mengaku peredaran narkoba di dua Desa yakni Desa Limbang Jaya maupun Tanjung Pinang Kabupaten Ogan Ilir sudah meluas.
BACA JUGA:Blender Sabu Sebanyak 1,6 Kg, Ini Tujuan Pemusnahan Yang Dilakukan Ditresnarkoba Polda Sumsel