https://palpres.bacakoran.co/

Berantas Penyalahgunaan Narkoba, Satgas Ops Pekat 2 Musi 2023 Datangi Kawasan Teratai Putih

Direktur Ditresnarkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Dolifar Manurung SIK M Si memimpin apel malam Satgas Ops Pekat 2 Musi 2023, sebelum mendatangi cafe dan karaoke di kawasan Teratai Putih.--humas

PALEMBANG - Dalam upaya pencegahan hingga pemberantasan penyalahgunaan Narkoba di wilayah hukum Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel.

Hingga bahkan memberikan rasa nyaman bagi masyarakat Kota Palembang, maka Satgas Ops Pekat 2 Musi 2023 menggelar razia gabungan di cafe dan karaoke kawasan Teratai Putih, Ahad (19/11/2023).

"Benar bahwa Satgas Ops Pekat 2 Musi 2023 kita melakukan razia gabungan ke sejumlah cafe dan karaoke di kawasan Teratai Putih," ujar Direktur Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel, Kombes Pol Dolifar Manurung SIK M Si.

Namun sebelum personel gabungan melakukan razia di lapangan terlebih dahulu melaksanakan apel malam gabungan yang dihadiri para Kasubdit Ditresnarkoba Polda Sumsel.

BACA JUGA:Giat KRYD Polrestabes Palembang Jajaran, Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sumsel Sampaikan Hasil Positif Ini

Kemudian para Kasatgas dan kasubsatgas serta personel gabungan yang melibatkan personel Samapta, Intel, Tik, Humas, Propam Ditreskrimum, Ditresnarkoba Polda Sumsel.

"Saat apel kita memberikan arahan dalam melaksanakan tugas kepada personel yakni sesuai SOP dan anggota hendaknya humanis serta persuasif," katanya.

Para personel gabungan Ops Pekat 2 Musi 2023 terbagi beberapa tim melaksanakan razia di tempat tempat cafe dan diskotik di kawasan teratai putih tersebut.

Pada pelaksanaan razia tersebut didapatkan hasil diamankan dan dibawa ke Ditresnarkoba Polda Sumsel untuk diperiksa lebih lanjut 2 orang dimana 1 orang penjaga parkir dan 1 orang pegawai cafe.

BACA JUGA:Berikan Kontribusi Dalam Kamtibmas, Kapolda Sumsel Sampaikan Pesan Menyentuh Ke Pengurus Senkom MP Sumsel

"Kita amankan mereka karena dua orang positif mengandung narkoba jenis sabu saat dilakukan tes urine dan akan diproses hukum sesuai undang-undang yang berlaku," tegas Kombes Pol Dolifar Manurung.

Pihaknya mengimbau kepada seluruh orang tua untuk mengawasi anak-anaknya serta tidak keluar rumah pada malam hari kecuali ada keperluan yang mendesak.

Untuk mencegah dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti terlibat jadi pengguna dan pengedar narkoba. 

"Kita ingatkan peran serta orang tua sangat penting dalam menyelamatkan generasi muda dari jeratan narkoba," ungkapnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan