PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) sepanjang 2023 mencatat kenaikan dalam hal penyelesaian tindak pidana dibandingkan 2022 lalu.
Hal ini dikatakan langsung Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK dalam rilis akhir tahun 2023 di lantai 7 gedung utama Presisi Mapolda Sumsel, Kamis 28 Desember 2023.
"Alhamdulillah untuk penyelesaian tindak pidana di tahun ini kita mengalami peningkatan, dimana mampu menyelesaikan tindak pidana 10.267 perkara," ujarnya.
Sedangkan di tahun 2022 lalu hanya mampu menyelesaikan 5.749 perkara, namun sepanjang tahun 2023 pihaknya mencatat sebanyak 14.894 tindak pidana yang terjadi diwilayah hukum Polres jajaran Polda Sumsel.
BACA JUGA:Wah! Perwakilan Siswa SMA Taruna Nusantara Magelang Datangi Mapolda Sumsel, Ini Tujuannya
"Jika kita melihat data dibandingkan dengan tahun 2022 sebanyak 6.515, maka di tahun ini tindak pidana naik sebesar 56,26 persen," katanya.
Irjen Pol Wibowo menyampaikan beberapa kasus-kasus yang menonjol yang terjadi selama 2023 di sejumlah Satker dan Satwil Polda Sumsel.
Satker Ditreskrimsus Polda Sumsel selama 2023 telah menutup hingga 297 sumur minyak ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Sebanyak 164 orang tersangka ditetapkan dari 108 perkara.
"Kalau dibandingkan tahun 2022 hanya 11 sumur yang ditutup, di tahun ini mengalami peningkatan yang mencolok dibandingkan dengan tahun sebelumnya," terang Kapolda Sumsel.
BACA JUGA:Wah! Polda Sumsel Gelar Bimbingan Khusus PNS Polri, Begini Penjelasan Karo SDM Polda Sumsel
Untuk Ditreskrimum Polda Sumsel kasus yang menonjol yang ditangani yakni penganiayaan yang menghilangkan nyawa seseorang terjadi pada 2 November 2023 lalu.
Ungkap kasus Migas yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Sumsel pada 9 Februari 2023 mengamankan 5 orang tersangka.
Dengan barang bukti, 1 Unit Mobil Grand Max, 2 Baby Tank, 4 Drum Plastik, 1 Mesin Pompa Tiger, 2 Selang 1 Inci, 1 ponsel merek Vivo dengan total kerugian Rp60 miliar.