Dialog Interaktif yang diselenggarakan di Kantor RRI Jalan Radio, 20 Ilir Kota Palembang, dilakukan secara online.
BACA JUGA:Siswa-siswi SMA Taruna Nusantara Magelang Kunjungi Korem 043/Gatam
BACA JUGA:Berikan Rasa Aman dan Khusyuk Beribadah, Babinsa Koramil 405-11/Tanjung Sakti Amankan Gereja
"Pada kesempatan itu juga Pangdam, melakukan dialog interaktif dengan masyarakat yang berada di Sumbagsel dan bahkan ada yang Bandung Timur, Jabar," ujar Kolonel Arh Sapta.
Tidak hanya melaksanakan dialog interaktif tapi juga Pangdam membeberkan program Kodam II/Swj yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dan tentunya membantu mensejahterakan rakyat di wilayah Sumbagsel.
"Seperti program TMMD,Karya bakti pembersihan pasar, aliran sungai serta penghijauan. Termasuk juga program unggulan Kodam II/Swj yaitu Manunggal Pertanian, Manunggal Air, Kodam Masuk Kampus serta program Penangangan Stunting yaitu Dapur Masuk Sekolah," imbuh lulusan Akmil 1996 itu.
Selain itu, lanjutnya, satuan jajaran Kodam II/Swj mengirimkan pasukan pengamanan perbatasan di Papua dan Kalimantan serta misi perdamaian PBB di Kongo.
BACA JUGA:Pangdam II/Swj: Sentuh dan Bantu Sejahterakan Rakyat
BACA JUGA:Korem 044/Gapo Gelar Rapat Evaluasi Progjagar TA 2023
"Juga melakukan tugas menjaga kedaulatan wilayah di pulau terluar yaitu pulau Enggano yang ada di Bengkulu," akunya.
Dalam menyikapi dinamika tahun 2024, Kolonel Arh Sapta sampaikan bahwa Pangdam II/Swj telah menegaskan Netralitas TNI.
"Termasuk kepada Ibu Persit, telah disosialisasikan bahwa prajurit TNI netral sehingga meski istrinya ada yang ikut dalam kontestasi politik seperti calon legislatif maka dilarang menggunakan fasilitas suaminya sebagai aparat negara," tambahnya.
Untuk menjelaskan itu, Pangdam telah membuat video panduan netralitas dan juga membuka posko pengaduan di jajaran Pomdam II/Swj.
BACA JUGA:Korem 043/Gatam Terima Penghargaan dari KPU Provinsi Lampung
BACA JUGA:Tingkatkan Nilai Ibadah Prajurit, Kodim 0413/Bangka Bagunkan Mushola di Koramil Jajarannya
"Beliau sangat jelas dan tegas, jika ada yang melanggar netralitas maka akan diberikan sanksi sebagai norma dan aturan yang berlaku," sambung dia.