PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Tidak terima menjadi korban pengeroyokan sesama pegawai konter.
Hasanah Putri (23) warga Jalan Naskah II, Kelurahan Sukabangun, Kecamatan Sukarami, Palembang mendatangi SPKT Polrestabes Palembang, Jumat 29 Desember 2023.
Menurutnya, peristiwa itu terjadi saat ia menjaga konter di Jalan Beringin Janggut II, Kecamatan Ilir Timur (IT) I Palembang, Jumat 29 Desember 2023 sekira pukul 12.00 WIB.
"Atas kejadian itulah, saya membuat laporan di SPKT Polrestabes Palembang karena tidak terima menjadi korban pengeroyokan oleh terlapor AG," ujarnya.
Peristiwa itu sendiri berawal dari pelapor bersama terlapor AG yang juga pegawai counter bersebelahan ini.
Sedang menunggu konsumen. Tidak lama datang konsumen yang masih langganan pelapor untuk mencari handphone.
"Saat itu ada konsumen saya mencari handphone, lalu terlapor ini melototin saya," katanya kepada wartawan.
Bahkan saat itu, katanya juga sempat terjadi adu mulut hingga terjadi perdebatan antaranya dengan terlapor.
BACA JUGA:Wah! 4,8 Kg Sabu Dimusnahkan Dengan Menggunakan Alat Ini, Berikut Penjelasan Kepala BNNP Sumsel
BACA JUGA:Wow! Kerugian Emak-Emak Korban 'Arisan Bodong' Lebih Rp 500 Juta
"Saat terjadi perdebatan itu,terjadilah saling lempar botol air minum mineral," ungkap pelapor usai membaut laporan.
Menurut Putri setelah saling lempar botol air mineral inilah terlapor mendekat dan melakukan aksinya.
"Dia ini mendekati saya hingga melakukan aksi pencakaran dan rambut saya dijambaknya dengan tangannya," jelasnya.