PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Motif dibalik pembunuhan sadis satu keluarga di Dusun Bagan, Desa Lumpatan I, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) pada Rabu 20 Desember 2023 terungkap.
Dengan tersangka Eeng Praza warga Desa Purwosari, Kecamatan Lais, Kabupaten Muba karena kesal bisnis tidak sesuai harapan.
Hal ini diungkapkan oleh Wadir Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Tulus Sinaga. "Benar bahwa motif dibalik kasus pembunuhan satu keluarga di Muba adalah perkara bisnis," ujarnya, Senin 1 Januari 2023.
Karena hal ini antara korban Heri dan tersangka berbisnis di bidang handphone. "Tersangka melakukan investasi sebesar Rp30 juta dalam bisnis korban," katanya.
BACA JUGA:Wah! BNNP Patroli Kota Palembang di Malam Pergantian Tahun Baru 2024
BACA JUGA:Info Hari Ini, Pelaku Pembunuh Sadis Satu Keluarga di Muba Ditangkap
Dalam bisnis tersebut, korban menjanjikan kepada tersangka untuk melakukan bagi hasil, setelah tiga bulan berjalan tersangka datang untuk meminta uangnya beserta keuntungannya.
"Dari keterangan tersangka, pada 16 Desember 2023 lalu atau tepatnya tiga bulan bisnis berjalan. Tersangka datang ke rumah korban menagih uangnya beserta keuntungannya," ungkapnya.
Namun, janji tinggal janji, korban tidak mau memberikan uang awal pelaku beserta keuntungan yang telah disepakati yang terjadi sebelumnya.
"Malah kata keterangan tersangka, dia ini diajak berkelahi oleh korban atas masalah tersebut," jelas Wadir Ditreskrimum Polda Sumsel ini.
Sehingga terjadinya cekcok mulut antara korban dan tersangka. Dan puncak kekesalan tersangka akhirnya ia memukul korban berkali-kali dengan menggunakan kayu bakar.
"Jadi tersangka ini sudah kesal, sehingga dia memukul korban berkali-kali dengan menggunakan kayu bakar," tambahnya di sela-sela kegiatan press release di Mapolda Sumsel.
Setelah dipukul tersangka, korban lari naik ke rumahnya dan masuk kamar. "Tersangka ini kembali mengejar korban dan memukulnya di bagian kepala," bebernya.