Pada saat itu GA akan membawa barang haram tersebut ke Kota Palembang dengan mengendarai sepeda motor.
BACA JUGA:Pasutri Pengedar Narkoboy di Ogan Ilir Ditangkap Polisi, Ini Tampang dan Barang Buktinya
BACA JUGA:Kembali, Satresarkoba Polres Ogan Ilir Ungkap Kasus Narkoboy dengan Barang Bukti 20 Paket Sabu
"Dari hasil tangkapan Narkoba yang sudah kita musnahkan ini, sebanyak 23971 jiwa bisa diselamatkan dari bahaya Narkoba," terangnya.
Kapolres menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di Bumi Caramu Seguguk julukan Kabupaten Ogan Ilir.
"Kami berkomitmen memberantas peredaran narkotika sampai ke akar-akarnya," paparnya.
"Siapapun yang terlibat, baik sebagai bandar maupun kurir, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
BACA JUGA:Lagi, Polisi Ungkap Kasus Peredaran Narkoboy di Tanjung Raja Ogan Ilir
BACA JUGA:Wujudkan Desa Bersih Narkoboy, Polisi dan BNN Sosialisasikan P4GN di Desa Tanjung Gelam Ogan Ilir
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Ogan Ilir Iptu A. Surya Atmaja menambahkan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan kasus untuk membongkar jaringan lain.
"Tersangka ini berperan sebagai kurir. Kami sedang mendalami siapa bandar besar yang mengendalikan peredaran barang haram ini. Pengembangan akan terus dilakukan,” pungkasnya.