Rapat Penting, Kapolda Sumsel Sampaikan Hal Ini Dalam Rancangan Bangunan Faskon dan Gedung SPKT Polres OI

Kamis 04 Jan 2024 - 15:56 WIB
Reporter : Kurniawan
Editor : Kurniawan

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar rapat di ruang Vicon lantai II Gedung utama Presisi Mapolda Sumsel, Kamis 4 Januari 2024. 

Rapat yang dipimpin langsung Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK ini untuk merencanakan Pembangunan Faskon Polda Sumsel serta rencana Pembangunan Gedung SPKT Polres Ogan Ilir.

Terkait hal itu, Kapolda Sumsel juga mendengarkan pemaparan dari Karolog Polda Sumsel, Kombes Pol Budi Santosa SIK M Si mengenai hal tersebut.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto melalui Kasubbid Penmas, AKBP Yenni Diarty SIK menerangkan, bahwa pembangunan Gedung SPKT Polres Ogan ilir.

BACA JUGA:Wah! Polda Sumsel Laksanakan Anev Ops Mantap Brata Musi

BACA JUGA:Datang Ke Mapolda Sumsel, Pengurus PII Sumsel Disambut Jenderal Bintang Dua Ini

Akan berlokasi di Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir yang masih dalam koordinasi dan perencanaannya. 

Menurut Kasubbid Penmas, bahwa Kapolda Sumsel berharap pembangunan Faskon Gedung SPKT Polres Ogan Ilir ini, dapat berjalan dengan lancar dan sesuai rencana. 

"Pada dasarnya tugas kepolisian selain memelihara Kamtibmas, menegakkan hukum dan memberikan perlindungan serta pengayoman kepada masyarakat," ungkapnya.

Namun juga, lanjut AKBP Yenni terus melaksanakan tugas yang berkaitan dengan dinamika globalisasi saat ini. 

BACA JUGA:Wow! Ada Tradisi Serah Terima Dhuaja Sat Brimob Polda Sumsel, Begini Prosesi Acaranya

BACA JUGA:Papan Bunga Ucapan Selamat dari Artis-artis Top Nasional Sambut Kedatangan Kapolres Baru Pagaralam

Sehingga, Menurutnya planning pembangunan Gedung SPKT Polres Ogan Ilir yang baru ini, bisa memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

Mulai sarana dan prasarana mulai internet (jejaring sosial) dan penyajian informasi umum yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat.

Hal ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undang baik dibidang intelkam ( surat SKCK,ijin keramaian), serta pengaduan masyarakat baik dibidang Reserse atau pun pelayanan Fungsi Kepolisian lainnya 

Kategori :