PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Pj Bupati Lahat, Muhamad Farid SSTP Msi melakukan inspeksi mendadak atau Sidak terhadap ribuan kendaraan dinas yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat.
Agar tidak disalahgunakan seluruh aparatur sipil negara (ASN) yang diimbau, agar menjaga kendaraan dinas jangan dipindah tangankan apalagi sampai hilang karena pertanggung jawaban kepada negara.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lahat, M Gufron D SE MM mengatakan, saat ini jumlah seluruh kendaraan dinas sebanyak 552 unit mobil.
Sedangkan motor sebanyak 1.914 unit, sedangkan kendaraan roda tiga tercatat 53 unit yang tersebar diseluruh instansi.
BACA JUGA:Gerakan Pramuka Ajari Anak Bertanggung Jawab, Ini Pesan Ketua Kwarcab Lahat
BACA JUGA:Sepanjang 2023, Sukses Produksi 2,3 Juta Ton Pupuk, Begini Target Pusri 2024
Dalam hal ini melakukan pendataan termasuk seluruh Organisasi di luar Pemkab Lahat yang menerima bantuan operasional kendaraan dinas.
"Harapan kita kendaraan yang ada harus dijaga Karena setiap tahun akan didata dan instansi yang memakai kendaraan dinas wajib bertanggung jawab,"ujarnya, Kamis 4 Januari 2024.
Sementara itu, Pj bupati Lahat, Muhammad Farid SSTP Msi menuturkan, terkait pemakaian kendaraan dinas jelas diatur dalam perundang-undangan.
Karena bagi yang diamanahkan harus menjaga dan merawat jangan sampai dipindah tangan kan apali sampai hilang.
BACA JUGA:Audiensi ke Pj Wako, Basarnas Kelas B Palembang Siap Bantu Petakan Daerah Rawan Bencana
BACA JUGA:Dari Limbah Menjadi Sumber Pendapatan: Kulit Bawang Diolah Menjadi Produk Vitamin Tanaman
Karenanya, Pemkab Lahat mengimbau agar kendaraan yang ada bisa didata dan dilaporkan keberadaannya.
"Kendaraan Dinas memiliki aturan yang jelas terkait penggunaannya karena harus dijaga jangan sampai hilang," ungkapnya.
Ditambahkannya, terkait pajak kendaraan baik roda empat dan tiga juga harus dibayarkan.