Sebelumnya, bulan Juli 2025 lalu, kegiatan seperti ini telah dilaksanakan di Puskesmas Simpang Timbangan dan beberapa Puskesmas di wilayah Kecamatan Indralaya Utara.
BACA JUGA:Ini Tujuan Kejati Sumsel Gelar Evaluasi Aktualisasi Latsar CPNS Golongan III
BACA JUGA:Terkait Insiden Menimpa Wartawan di Kejati Sumsel, Begini Kata Ketua IJTI Sumsel
Kali ini, Kamis 16 Oktober 2025, pelaksanaan kegiatan Monev ini dilaksanakan di Kecamatan Tanjung Raja dengan beberapa Puskesmas yang berada di sekitar Tanjung Raja.
"Tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan memperluas layanan kesehatan yang diberikan sesuai dengan petunjuk teknis dari kementerian kesehatan," ungkap Kadinkes Ogan Ilir, drg. Suryadi Muchzal, M.Kes.
Dibeberkannya, dalam kegiatan monitoring evaluasi ini dari Tim Kejaksaan melakukan pengecekan beberapa berkas administrasi.
Selain itu juga melakukan wawancara, diskusi tanya jawab secara langsung dengan petugas kesehatan yang menggunakan Dana DAK Non Fisik untuk kegiatan Puskesmas.
BACA JUGA:Kejati Sumsel Terima Kunjungan Kerja Kabag Sunproglapnil, Berikut Tujuannya
BACA JUGA:Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti di Kejati Sumsel, Berikut Kasusnya
"Ada juga tanya jawab dengan beberapa masyarakat penerima manfaat dari kegiatan tersebut," terangnya.
Sementara, Kajari Ogan Ilir, H Musa menekankan pelaksanaan kegiatan harus sesuai aturan dalam penggunaan dana.
"Harus transparan, efisien, dan akuntabel sesuai dengan panduan teknis atau petunjuk teknis yang berlaku," tegas Kajari.
Pada momen kegiatan monev ini, Puskesmas Tanjung Raja melaksanakan kegiatan percepatan Cek Kesehatan Gratis (CKG) untuk mencapai target yang ditetapkan.
BACA JUGA:Kejati Sumsel Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan, Pejabat Ini Memimpinnya
BACA JUGA:Direktur C Pada Jam Pidum Kejagung RI Datangi Kejati Sumsel, Apa Tujuannya?
"Ada sebanyak 100 orang warga dari Desa dan Kelurahan di Kecamatan Tanjung Raja untuk di lakukan Cek Kesehatan Gratis," tambah Kadinkes.