JAKARTA, KORANPALPRES.COM - Dua provinsi bersepakat untuk mengaktifkan kembali Bandara Gatot Subroto, Lampung sebagai bandar udara atau (bandara) komersil.
Hal ini disampaikan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Agus Fatoni saat memimpin Rapat Tindak Lanjut Terkait Pembahasan Pengoperasian dan Penganggaran Bandara Gatot Subroto di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat, 5 Januar 2024.
Kedua provinsi dimaksud yakni Provinsi Lampung dan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Bandara Gatot Subroto sendiri berlokasi di Kecamatan Way Tuba, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung.
BACA JUGA:Apa Penyebab Tabrakan KA Turangga-KA Bandung Raya? Ini Jawab PT KAI
Bandara Gatot Subroto ini memiliki landasan pacu sepanjang 2.100 meter lebar 45 meter 2.100 x 45 meter dengan permukaan aspal dan ketinggian 137 meter di atas permukaan tanah.
Menurut Fatoni, keberadaan Bandara Gatot sangat diperlukan oleh Provinsi Lampung dan Sumsel terutama bagi Ogan Komering Ulu (OKU) Raya meliputi Kabupaten OKU Timur, OKU, OKU Selatan.
Fatoni yang juga Pj Gubernur Sumsel itu mengimbuhkan 2 provinsi tersebut telah sepakat mengaktifkan Bandara Gatot Subroto sebagai bandara komersil.
Dia beralasan, pengaktifan bandara tersebut akan berdampak positif terhadap daerah sekitar mulai dari peningkatan pertumbuhan ekonomi, pariwisata, interkoneksi wilayah kawasan, serta percepatan arus mobilitas barang dan jasa.
BACA JUGA:Perdana di Palembang, TMP Ganjar-Mahfud SatSet Hackathon, Begini Tujuannya
"Bandara Gatot Subroto ini sendiri sudah diresmikan dan juga pernah beroperasi pada 2019 lalu sempat ada penerbangan saat itu, namun saat ini tidak ada penerbangan," beber Fatoni.
Dia menjelaskan, dukungan pemerintah daerah terhadap operasional bandara ini sangatlah luar biasa.
Hal tersebut dibuktikan dengan pembahasan penandatanganan nota kesepakatan bersama atau Memorandum of Understanding (MoU).