3 Bahan Ini Jadi Pembeda Pindang Pegagan dengan Meranjat dan Palembang, Resep Makanan Legendaris Ogan Ilir

Sabtu 06 Jan 2024 - 15:11 WIB
Reporter : Trisno Rusli
Editor : Trisno Rusli

Pindang Pegagan sendiri memiliki resep tradisional yang dikombinasikan dengan salah satu dari tiga jenis ikan sebagai bahan utamanya.

BACA JUGA:Cara Termudah Membuat Puding Dodol Coklat Makanan Legendaris Khas Palembang yang Lezat Dan Legit

BACA JUGA:Bagaimana Cara Membuat Pepes Tempoyak? Makanan Tradisional Asal Sumsel, Cek Panduannya di Sini

Dengan resep tradisional yang dihasilkan dari nenek moyang ini, salah satu ciri dari Pindang Pegagan adalah kuahnya sedikit pedas serta asam.

Selain itu, pindang ini memiliki warna kemerah-merahan serta beraroma terasi serta asam jawa.

Dari kombinasi warna tersebut ternyata ada beberapa bahan pembeda Pindang Pegagan dengan Meranjat dan Palembang.

Yakni Pindang Pegagan tidak menggunakan jahe dan kunyit seperti pindang Sumatera Selatan pada umumnya.

BACA JUGA:Cara Membuat Ikan Kerutuk, Makanan Tradisional Asal Muara Enim, Resep Turun Menurun dari Nenek Moyang

BACA JUGA:Makanan Legendaris OKI Ini Sudah Ada Sejak Nenek Moyang, Selalu Tersaji Saat Hari Spesial, Ada yang Tahu?

Namun begitu, Pindang Pegagan dikombinasikan dengan buah nanas yang memberikan cita rasa sedikit asam dari buah tersebut.

Buah nanas ini tidak akan kita temui dengan pindang lain di Sumatera Selatan.

Untuk menikmati kenikmatan Pindang Pegagan ini, ada beberapa rekomendasi rumah makan yang kini masih menggunakan resep tradisional dalam membuat makanan legendaris Ogan Ilir ini.

Melansir dari palpres.disway.id, salah satunya rumah makan yang menyajikan pindang pegagan adalah Pindang PAS.

BACA JUGA:Seblak Makanan Sejuta Umat? Waspadai Bahaya Makan Seblak Setiap Hari!

BACA JUGA:Nama Makanan Sunda Berikut Ini Ternyata adalah Singkatan, Kamu Sudah Coba Kelezatannya?

Jika kalian dari Palembang melalui jalan tol dan keluar di pintu tol Indralaya, arah Kayuagung sekitar 20 meter, anda sudah disambut pemandangan rumah makan PAS.

Kategori :