Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Nurhadi Puspandoyo, S.H., Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Teuku Luftansya Adhyaksa Putra, S.H., M.H.
BACA JUGA:Briefing Para PJU Kejati dan Kejari Se-Sumsel, Ini Pengarahan Kajati Sumsel
BACA JUGA:Kajati Pimpin 2 Kegiatan Ini di Wilayah Hukum Kejati Sumsel, Apakah Itu?
Dan Koordinator Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Agus Kelana Putra, S.H., M.H. Bertindak selaku saksi Asisten Bidang Intelijen dan Asisten Bidang Pengawasan.
Pada sambutannya Kajati Sumsel memerintahkan pada Pejabat yang baru dilantik untuk segera beradaptasi.
Dengan lingkungan kerja yang baru dan segera menjalankan tugas serta fungsi dengan penuh tanggung jawab.
Kegiatan ini merupakan bagian dari proses regenerasi dan penyegaran organisasi yang bertujuan untuk memperkuat kinerja.
BACA JUGA:SMA Ini Jadi Sasaran Kejati Sumsel Gelar Penyuluhan Hukum
BACA JUGA:Kejati Sumsel Ikuti Kegiatan FGD, Apa Temanya?
"Kemudian meningkatkan profesionalisme dan menyesuaikan dinamika tantangan tugas di masa yang akan dating," ungkapnya.
Setelah dilaksanakan pelantikan kemudian dilanjutkan dengan briefing dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Dr. Ketut Sumedana kepada seluruh jajaran di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
Serta Seluruh Kepala Kejaksaan Negeri Se-Sumatera Selatan khususnya kepada Pejabat yang baru dilantik.***