BATURAJA - Kepolisian Resor (Polres) Ogan Komering Ulu (OKU) memberikan Piagam Penghargaan kepada dua siswi yang memposting para pelaku yang melakukan kejahatan penyekapan dan perampokan.
Piagam penghargaan itu diberikan langsung oleh Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono SIK MH dengan mendatangi tempat sekolah kedua siswa tersebut.
Tepatnya di sekolah MTs N 01 OKU Desa Tanjung Agung, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten OKU dan sekolah MTs Satu Atap (Satap) Desa Batu putih, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten OKU, Senin (23/10/2023).
Hal itu dibenarkan oleh Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono SIK MH. "Benar bahwa kita memberikan secara langsung Piagam Penghargaan kepada para siswi tersebut," ujarnya, Selasa (24/10/2023).
AKBP Arif menuturkan, bahwa aksi keduanya merupakan aksi yang sangat berani, karena melakukan perekamanan terhadap aksi kejahatan.
Dimana aksi kejahatan pencurian dengan kekerasan (curas) terjadi di talang Bindu Desa Batu Putih Kecamatan Baturaja Barat beberapa waktu lalu.
"Usai kejadian itulah, kedua siswi ini melakukan posting di media sosial (medsos) mengenai aksi kejahatan curas yang dilakukan para pelakunya," katanya.
Berkat video viral tersebut, katanya para pelaku curas yang sangat meresahkan ini, berhasil diamankan oleh Team Singa Ogan Polres OKU Polda Sumsel.
BACA JUGA:Puluhan Ton Sampah Menumpuk Di TPA Simpang Padang Karet Pagaralam, Ternyata Ini Alasannya
"Alhamdulillah, berkat postingan mereka di medsos, mengenai aksi kejahatan yang dilakukan para pelakunya. Kita berhasil menangkap para pelakunya," ungkapnya.
Untuk itu, lanjut ia mengimbau kepada masyarakat lain untuk ikut serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayahnya masing-masing.
"Peran serta masyarakat juga penting, seperti apa yang dilakukan kedua siswi tersebut. Jadi masyarakat bisa ikut adil dalam pengungkapan kasus tindak kejahatan," jelasnya.
Selain itu, AKBP Arif meminta masyarakat lebih waspada mengenai tindak kejahatan, dengan tidak memancing para pelaku kejahatan seperti memakai perhiasan berlebihan, memainkan ponsel di tempat sepi.
BACA JUGA:Ini Objek Pajak Penyumbang PAD Terbesar Di Palembang, Realisasinya Capai 83,8 Persen