https://palpres.bacakoran.co/

Terkait Honorer Paruh Waktu, DPRD Ogan Ilir Datangi KemenPANRB, Ini Hasilnya

Terkait Honorer Paruh Waktu, DPRD Ogan Ilir Datangi KemenPANRB, Ini Hasilnya.-wijdankoranpalpres.com-

OGAN ILIR, KORANPALPRES.COM- Guna meminta kejelasan soal honorer Paruh waktu, DPRD Ogan Ilir mendatangi KemenPANRB untuk berkonsultasi.

Hasilnya menurut Ketua DPRD Ogan Ilir H.Edwin Cahya Putra, S.I.P, meminta seluruh honorer paruh waktu di Kabupaten Ogan Ilir untuk sabar menunggu.

"Masih cerah harapan, mereka yang belum lulus di tahap 1 ini secara otomatis menjadi PPPK paruh waktu dan mendapatkan hak, untuk tetap bekerja di instansi asal mereka," ungkapnya beberapa waktu lalu.

Dikatakan dia, keputusan KemenPANRB RB soal PPPK Paruh Waktu adalah tentang pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja paruh waktu.

BACA JUGA:Pria Ini Tertangkap Basah Curi Buah Sawit di Ogan Ilir, Aksinya Bikin Geleng Kepala

BACA JUGA:Subhanallah! Viral Kumpulan Anak Remaja di Ogan Ilir Isap Lem Aibon

"Keputusan KemenPAN RB Nomor 16 Tahun 2025, PPPK Paruh Waktu adalah pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja dan diberikan upah sesuai dengan ketersediaan anggaran instansi pemerintah," terangnya.

Dalam keputusan ini, disebutkan bahwa tenaga non-ASN yang tidak lulus seleksi CASN, tetap akan diangkat jadi ASN sebagai PPPK Paruh Waktu bagi yang memenuhi syarat sesuai ketentuan.

"Keputusan ini juga mengatur tentang pengangkatan honorer menjadi PPPK Paruh Waktu, yang diatur melalui Surat Menteri PAN RB Nomor B/5993/M.SM.01.00/2024," bebernya.

Dimana dari 2.378 pelamar untuk Kabupaten Ogan Ilir, lulus seleksi administrasi 2.349.

BACA JUGA:Mall Pelayanan Publik di Ogan Ilir Siap Dioperasikan! Catat Jadwal Soft Openingnya

BACA JUGA:Kerjasama dengan BAZNAS, Polres Ogan Ilir Melakukan Peletakan Batu Pertama Program Bedah Rumah

Peserta yang lulus tahap 1 sebanyak 982 tenaga, artinya sudah mencapai 41 persen yang terserap.

“Masih sekitar 59 persen dari total 2.349 peserta lulus tes administrasi atau angkanya kurang lebih 1.364 yang masuk kategori paruh waktu. Dan mereka semua ini masuk daftar tunggu," terangnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan