LAHAT - Kabar gembira, bagi peternak yang memiliki hewan sapi atau kerbau, yang telah dilakukan vaksinasi dan eartag.
Maka, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat melalui Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (TPHP), akan memberikan pelayanan dan fasilitas terjamin.
"Syaratnya hewan ternak wajib di vaksin dan eartag, kaka kami akan memberikan pelayanan kesehatan terbaik," kata Kepala Dinas TPHP Lahat, Eti Listina SP MM melalui Kepala Bidang (Kabid) Peternakan, Adi Sulistyo, Selasa 24 Oktober 2023.
Dia menambahkan, pelayanan yang dimaksud antara lain, pelayanan kesehatan, inseminasi buatan (kawin suntik), membantu proses kelahiran serta pembuatan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH).
BACA JUGA:Kenali Jenis Nyamuk Dan Gejala Penyakit Malaria, Cek Faktanya
"Nah, itulah yang kita lakukan untuk peternak yang memiliki hewan, tetapi belum dilakukan apapun sehingga dapat menganggu kesehatan," sebut dirinya.
Sejauh ini, sambung dia, pihaknya telah melaksanakan setidaknya kurang lebih 4.000 pemberian vaksin dan 2.000 diantaranya pemasangan tanda pada telinga.
"Semuanya petugas kerjakan baik sapi dan kerbau, hanya saja, untuk sementara ini memfokuskan terhadap 8.000 populasi hewan sapi, yang tersebar di Kabupaten Lahat," ucapnya.
Tujuannya, sambung dia, supaya hewan tersebut tidak tertular dari penyakit mulut dan kaki (PMK), maupun jenis-jenis lainnya yang membuat mudah terserang virus.
BACA JUGA:Inteluck Umumkan Pendanaan Seri C dengan Nilai US$ 34 Juta, Ini Penjelasannya
"Disinilah letak kepentingan yang kita lakukan, sehingga hewan yang sehat segara mungkin untuk dilakukan penangganan medis," paparnya.
Dirinya meminta, agar kiranya kepada seluruh peternak jangan sungkan-sungkan, memberitahukan kepada petugas apabila hewan miliknya kurang sehat.
"Kami akan segera turun ke lokasi untuk memeriksa kondisinya, sebab konsumsi akan daging sapi di Bumi Seganti Setungguan cukup tinggi," pungkas Adi.
Terpisah, Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pasar Lematang, Misna SE mengemukakan, untuk harga daging sapi yang dijual kisaran Rp 110.000 hingga Rp120.000, sedangkan untuk tulang dihargai Rp100.000.
BACA JUGA:Puluhan Ton Sampah Menumpuk Di TPA Simpang Padang Karet Pagaralam, Ternyata Ini Alasannya