Akan ada para personel yang harus selalu siap dalam menjalankan tugasnya.
Layanan pengaduan ini diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya.
"Kami imbau masyarakat untuk tidak menyalahgunakan atau main-main dengan laporannya," imbaunya.
BACA JUGA:Cegah Pelanggaran, Polres Jajaran Polda Sumsel di Banyuasin Imbau Larangan Penggunaan Knalpot Brong
Call Center Polri ini juga akan disosialisasikan oleh seluruh anggota Polri di jajaran Polres Pagaralam.
Termasuk menyebarkan melalui media sosial dan selebaran di tempat-tempat umum lainnya.
"Ini upaya kami memberikan pelayanan cepat dan terbaik kepada masyarakat," ucapnya lagi. *
Kategori :