PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menekankan bahwa keterpaduan layanan digital pemerintah merupakan keharusan dalam upaya peningkatan layanan kepada masyarakat.
Dilansir dari laman Sekertariat Kabinet Republik Indonesia, hal tersebut disampaikan oleh Presiden Jokowi saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna (SKP) di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 9 Januari 2024 pagi.
“Saya perlu mengingatkan kita masih memiliki waktu 9 bulan, mari kita pakai momentum ini untuk reformasi birokrasi kita yang berkaitan dengan digitalisasi, karena transformasi digital ini menjadi keharusan dan keterpaduan layanan digital pemerintah harus benar-benar kita lakukan,” ujarnya.
Presiden pun memerintahkan jajarannya untuk melakukan penyederhanaan layanan berbasis digital yang dimiliki serta mencegah terjadinya pemborosan belanja untuk infrastruktur digital.
BACA JUGA:Presiden Jokowi Resmikan Bendungan Karian dan Terminal Pakupatan Tipe A, Ini Harapannya
BACA JUGA:Benarkan Pendaftaran CASN 2024 Kembali Dibuka? Ini Kata Presiden Jokowi
“Ribuan platform yang ada di kementerian-kementerian dan lembaga harus disederhanakan dan tidak ada lagi platform-platform aplikasi yang baru yang dimunculkan, yang berorientasi hanya ke proyek saja, tetapi hanya menyulitkan kita untuk merangkai agar lebih sederhana dan lebih berguna, utamanya dalam layanan digital pemerintah,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kepala Negara meminta kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) untuk mempercepat implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
“Saya minta kepada Menpan RB untuk segera mempercepat implementasi SPBE, sistem pemerintahan berbasis digital, konsolidasikan semua portal ke dalam satu portal nasional, dan di saat yang sama juga sekali lagi, perkuat keamanan digital kita,” ujarnya.
Selain itu, Presiden juga meminta jajaran terkait untuk mendukung percepatan transformasi dan layanan pemerintahan berbasis digital.
BACA JUGA:Pemerintah Siapkan 2,3 Juta Formasi ASN 2024, Kamu yang Mau Ikut Siap-siap Ya!
BACA JUGA:Benarkah Masih 1,6 Juta Honorer Tersisa Belum Diangkat? Kata BKN 749.398 Sudah Menjadi ASN
“Saya minta Menteri BUMN juga ikut mendukung percepatan transformasi lewat Perum Peruri yang menjadi govtech nasional kita; Mendagri, Menkominfo juga mempercepat pengembangan dan penerapan digital ID paling lambat bulan 6 harus sudah selesai; dan juga Menkominfo untuk segera transformasi kebijakan government cloud untuk mempercepat peningkatan pelayanan digital kita; dan semuanya nanti dikoordinir oleh Menko Marinves,” tandasnya.