LAMPUNG TIMUR, KORANPALPRES.COM - Pemasangan banner Netralitas TNI yang dilaksanakan oleh Kodim 0429/Lamtim wilayah Kodam II/Swj.
Beserta 15 Koramil jajaran merupakan tindak lanjut perintah dari Komando atas sebagai bentuk ketegasan TNI dalam menjaga Netralitas TNI pada Pemilu 2024, Selasa 9 Januari 2024.
Dandim 0429/Lamtim, Letkol Czi Indra Puji Triwanto SH menyampaikan banner tentang netralitas TNI juga bertujuan.
Untuk menghilangkan keraguan, katanya dari masyarakat bahwa Netralitas TNI Wajib dijalankan oleh segenap prajurit.
BACA JUGA:Kodim 0411/KM Wilayah Kodam II/Swj Tebar Benih Ikan Nila 12 Ribu Ekor
BACA JUGA:Brigjen M Thohir Punya Cerita dengan Wartawan: Saya Undang di Depan Masjid, Tujuan Kamu Apa?
Netralitas TNI berlaku bagi seluruh prajurit TNI termasuk para prajurit Kodim 0429/Lamtim, sehingga dengan terpasangnya banner akan selalu mengingatkan bagi setiap prajurit.
"Harus tetap netral serta menghilangkan keraguan masyarakat bahwa netralitas TNI benar terjaga dan wajib dijalankan," kata Dandim.
Lebih lanjut Dandim menyampaikan, sikap Netral Prajurit maupun PNS TNI dalam Pemilu dapat dilakukan.
Dengan tidak mendukung salah satu calon serta tidak memberikan tanggapan, berkomentar bahkan mengupload terkait hasil Pemilu 2024.
"Sebagai Tentara Profesional TNI tidak terlibat politik praktis, tetapi terus mendukung kebijakan politik negara karena politik TNI adalah politik Negara," imbuhnya.
Sehingga TNI harus berpijak pada kebijakan Negara karena semua yang dilakukan Negara itu adalah untuk kepentingan rakyat.
Orang nomor satu di Kodim 0429/Lamtim wilayah Kodam II/Swj ini kembali menekankan Prajurit dan PNS jajaranya untuk bersikap Netral mengingat konsekuensi yang diterima jika tidak bersikap netral pada Pemilu 2024.