Mau Tagih Pajak? Cek Faktanya Tujuan 6 Pegawai Kanwil DJP Sumsel Babel Datangi Graha Pena Sumeks Group

Selasa 09 Jan 2024 - 21:27 WIB
Reporter : M Iqbal
Editor : M Iqbal

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM – Enam pegawai dari Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung (Sumselbabel) mendatangi Graha Pena, Selasa, 9 Januari 2024

Keenam pegawai berpakaian motif batik ini sengaja berkunjung ke markas Sumatera Ekspres (Sumeks) Group itu bukanlah untuk menagih pajak.

Tidak sembarang berkunjung, melainkan merajut silaturahmi dan hubungan yang sinergi antara instansi pemerintahan di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan salah satu grup media terbesar di wilayah Sumatera bagian selatan (Sumbagsel).

"Kami sangat senang dan bahagia sekali, kunjungan kami kali ini disambut hangat dan penuh keakraban oleh managemen Sumeks Group," tutur Teguh Pribadi Prasetya, Kepala Bidang (Kabid) P2Humas Kanwil DJP Sumsel Babel.

BACA JUGA:Rezeki Awal Tahun 2024, Ini Apresiasi Pj Gubernur Sumatera Selatan kepada Warga yang Taat Pajak

BACA JUGA:Pentingnya Digital Payment dalam Pembayaran Pajak melalui Portal Nasional

Di kesempatan itu, Teguh dibersamai 5 jajarannya, masing-masing Kasi Kerja Sama dan Humas Riznandi, Kasi Bimbingan Pelayanan dan Konsultasi Rosa Irawati, Kasi Bimbingan Penyuluhan dan Pengelolaan Dokumen Afreza Rozak, serta 2 staf, Rahmat Andriansa dan Maulana Bimantara.

Sementara dari tuan rumah, hadir Komisaris Sumeks.co Hj Muwarni, General Manager Sumatera Ekspres Hj Nurseri, Pemred Sumatera Ekspres Martha Hendratmo, Pemred Palembang Ekspres Muhammad Iqbal, Manager Iklan Palembang Ekspres Ella Sulistiana dan jajaran Sumeks Group. 

Masih menurut Teguh, peran media sangat penting dalam memberikan edukasi serta sosialisasi kepada masyarakat terkait program dan kebijakan pemerintah terutama terkait perpajakan. 

"Kita berharap sinergi dan kolaborasi antara DJP dan Sumeks Group terus terjalin sehingga bisa memberikan pemberitaan yang mengedukasi publik," ucapnya.

BACA JUGA:Penerimaan 2 Sektor Pajak Ini Belum Optimal Sokong PAD di Kota Palembang, Apa Saja Ya?

BACA JUGA:Tidak Bayar Pajak Selama 2 Tahun Bakal Dianggap Ilegal, Yuk Simak Penjelasan Kakorlantas Polri

Terlebih, Teguh mengemukakan jika Kanwil DJP Sumsel Babel menutup tahun 2023 dengan sejumlah keberhasilan mencapai target penerimaan di semua unit kerja di wilayah kerjanya.

"Antara lain dengan target penerimaan APBN 2023 sebesar Rp20,43T dan target penerimaan Perpres 75/2023 sebesar Rp20,74T, Kanwil DJP Sumsel Babel mengukir capaian penerimaan bruto sebesar Rp23,61T dan penerimaan netto sebesar Rp21,81T atau 106,8% dari target APBN dan 105,2% dari target Perpres 75," ulasnya.

Secara nasional sambung Teguh, target penerimaan DJP juga mengalami hattrick capaian penerimaan. 

Kategori :