Ratu Dewa Sebut Revitalisasi Pasar 16 untuk Meningkatkan PAD Kota Palembang, Ini Progres Pembangunannya

Rabu 10 Jan 2024 - 18:41 WIB
Reporter : Dian Cahyani Fitri
Editor : Dian Cahyani Fitri

Dewa menyatakan setuju terhadap langkah revitalisasi ini, asalkan tidak merugikan salah satu pihak. 

Ia menekankan perlunya mengedepankan aturan dan regulasi yang berlaku.

"Jangan sampai kita merugikan pihak manapun. Keputusan harus bersama-sama, termasuk pedagang agar dapat berdagang dengan nyaman," katanya.

Dewa menegaskan pentingnya pengelolaan yang baik dan transparan serta didukung oleh pendampingan dari berbagai instansi terkait, seperti BPKP, Polres, dan Kejari, untuk memastikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat meningkat.

BACA JUGA:3 Bulan Jabat Pj Walikota Palembang Raih 17 Penghargaan, Ratu Dewa Dapat Apresiasi Dari Kemendagri

Rapat ini juga dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Kejaksaan, Kepolisian, BKPB, pedagang, PD Pasar, dan pihak pengembang pembangunan.

"Kita telah mencapai kesepakatan bahwa revitalisasi ini didukung oleh semua pihak, termasuk pedagang," ucap Asisten II Walikota Palembang Bidang Infrastruktur dan Perekonomian, Ahmad Zulinto.

Namun, masih ada beberapa kemauan yang belum terpenuhi, seperti masalah pembayaran dan kondisi pemagaran, yang akan dibahas lebih lanjut dalam rapat teknis bersama PD Pasar, PT Bima Citra Realty (BCR), dan pengawas. 

Diharapkan revitalisasi dapat berjalan dengan baik tanpa merugikan pihak manapun, sehingga perdagangan di Pasar 16 Ilir dapat berjalan dengan lancar.

BACA JUGA:Ratu Dewa Apresiasi Pengurus Masjid Al Fatah yang Siapkan Kas Khusus untuk Anak Yatim Piatu

"Mari kita duduk bersama untuk mencari solusi terbaik, agar revitalisasi ini dapat memberikan manfaat bagi semua pihak dan Palembang tetap aman, damai, dan sejahtera," tambahnya.

Sementara, AKBP Hadi Wijaya Kabag Ops Polrestabes Kota Palembang mengatakan, Polrestabes pada prinsipnya mendukung dan mendampingi revitalisasi ini.

"Kami meminta kepada seluruh pihak untuk tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum. Jika ada pihak-pihak yang merasa dirugikan silahkan membuat laporan kepada kami agar kami tidak lanjuti," jelas dia. *

 

Kategori :