Melalui Restorative Justice, Wakajati Sumsel Pimpin Ekspose RJ Perkara ini Secara Daring

Rabu 11 Mar 2026 - 14:20 WIB
Reporter : Kurniawan
Editor : Kurniawan

Tersangka tetap dapat merawat orang tuanya, adanya respon positif dari masyarakat terhadap pelaksanaan MKR ini bahwa telah terjadi perdamaian.

BACA JUGA:Jangan Jadi Penonton! JMS Kejati Sumsel Ajak Siswa Jadi Pelindung dari Perundungan

BACA JUGA:Briefing Strategis Kejati Sumsel, Kajati Kumpulkan PJU dan Kajari Se-Sumsel Demi Tekankan Keselarasan Visi

Kemudian menghindarkan dari paradigma balas dendam dan proses penanganan perkara dari segi biaya lebih bermanfaat.**

Kategori :