"Ya, fasilitas rehabilitasi ini merupakan yang pertama ada di Kabupaten Ogan Ilir didirikan oleh Yayasan Cahaya Putra Tunggal ini, nantinya sangat membantu bagi masyarakat menjadi korban penyalahgunaan narkoba," katanya.
Ketua Yayasan Cahaya Putra Tunggal, M Fabil Akbar saat itu menyampaikan, tujuannya mendirikan yayasan tersebut ingin membantu korban penyalahgunaan Narkoba.
"Ya, tujuan kita mendirikan fasilitas rehabilitas narkoba tersebut tidak lain ingin membantu korban penyalahgunaan narkoba hingga sembuh," katanya.
Selain itu selama menjalani perawatan rehabilitas pihaknya tidak akan memungut biaya dari pihak keluarga korban penyalahgunaan narkoba alias gratis.
BACA JUGA:Wah! Dapat Nilai 9,5, Ini Pesan Kapolda Tentang Evaluasi Sistem Kota Ops Mantap Brata Musi 2023-2024
"Selama perawatan tidak akan dikenakan biaya karena tujuan kita ingin membantu masyarakat yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba," terangnya.
Nah, nyatanya yayasan ini membebankan pihak keluarga korban penyalahgunaan narkoba dengan biaya Rp.4 juta Rupiah perbulan dengan dalih uang makan dan kebutuhan korban penyalahgunaan narkoba yang direhabilitasi.
"Tidurnya kadang di lantai, jika ramai kalau sepi baru bisa di kasur untuk makan selalu disuguhi tempe sama tahu," ujar korban yang mengaku diminta uang Rp4 juta.
Terpisah Ketua Yayasan Rehabilitas, Fabil Akbar saat dikonfirmasi prihal ini, tidak mau berkomentar saat dihubungi no telponnya, malah ingin mengajak ketemu di Palembang atau di Indralaya.
BACA JUGA:PKL Pagaralam 'Bandel' Jualan Di Trotoar Sekitar Puskesmas, Selain Semrawut Ini Bahayanya
"Nanti saya kabari, jangan lewat telpon biar lebih jelas," singkatnya yang tidak memberi tahu jam berapa mau ketemunya di hubungi Senin 16 Oktober 2023 pagi. *