Integrasi ini memberikan dampak signifikan, di mana masyarakat kini memiliki kanal resmi yang dapat diakses selama 24 jam penuh.
BACA JUGA:Polda Sumsel Salurkan Ratusan Paket Bansos di OKU Timur Demi Dukung Program Ini
BACA JUGA:Operasi Gabungan Polda Sumsel Bongkar Ladang Ganja 20 Hektar di Kabupaten Ini
Kehadiran Call Center 110 menjadi solusi cepat dalam menangani gangguan kamtibmas, keadaan darurat, hingga kebutuhan pelayanan kepolisian lainnya.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menambahkan bahwa sosialisasi layanan Call Center 110 akan terus diperluas melalui berbagai platform digital.
“Kami memastikan layanan Call Center 110 dapat diakses secara gratis oleh seluruh masyarakat. Jangan ragu melapor apabila menemukan atau mengalami gangguan kamtibmas,” ujar Nandang.
Melalui langkah ini, Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel, sekaligus memperkuat stabilitas keamanan di wilayah Sumatera Selatan.***