Ada Penangkapan Tahanan Kabur, Kasus Apa?

Jumat 22 May 2026 - 05:29 WIB
Reporter : Kurniawan
Editor : Kurniawan

Tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara atau hukuman mati Adapun barang bukti narkotika jenis sabu yang terkait dalam perkara tersebut memiliki berat ± 53,00 gram.

BACA JUGA:Program JMS, Kejati Sumsel Datangi Sekolah Ini

BACA JUGA:PLN-Kejati Sumsel Perkuat Kolaborasi Tata Kelola dan Dukungan Pembangunan Infrastruktur Kelistrikan

"Saat ini Terdakwa telah diamankan dan diantar ke Rutan Kelas IIB Baturaja guna menjalani proses hukum lebih lanjut," tandasnya.***

Kategori :