Terpenting, masih katanya, dana desa yang telah dianggarkan dan dimasukkan pada Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes), dapat disesuaikan dan tidak menyimpang terlampau jauh.
BACA JUGA:Bertemu Kepala Desa se-Kabupaten Serang, Presiden: Kelola Dana Desa untuk Kemanfaatan Masyarakat
BACA JUGA:Prajurit Kodim Bangka Selatan Ikut Dampingi Penyaluran Bansos Dana Desa
"Sehingga program kerja pemdes dapat berjalan dengan baik dan benar. Untuk terus memperhatikan dan bekerjasama dengan lembaga pemerintahan lainnya," tegasnya. *
Kategori :