"Seperti yang sudah-sudah monev yang kami lakukan ini, tiada lain guna melihat sejauh mana hasil laporan-laporan serta kelengkapan secara administrasi, atas penggunaan anggaran dari pemerintah pusat," terang dia.
BACA JUGA:Bertemu Kepala Desa se-Kabupaten Serang, Presiden: Kelola Dana Desa untuk Kemanfaatan Masyarakat
BACA JUGA:Prajurit Kodim Bangka Selatan Ikut Dampingi Penyaluran Bansos Dana Desa
Terpenting, masih katanya, dana desa yang telah dianggarkan dan dimasukkan pada Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes), dapat disesuaikan dan tidak menyimpang terlampau jauh.
"Sehingga program kerja pemdes dapat berjalan dengan baik dan benar. Untuk terus memperhatikan dan bekerjasama dengan lembaga pemerintahan lainnya," tegasnya. *