PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumsel gelar deklarasi Sumsel Zero Knalpot Brong.
Yang bertempat di halaman apel Ditlantas Polda Sumsel, Jumat 19 Januari 2024, kegiatan ini diikuti dari berbagai unsur.
Dalam rangkaian kegiatan deklarasi, dipimpin Dirlantas Polda Sumsel, Kombes Pol M Pratama Adhyasastra dengan melakukan pembacaan ikrar dan penandatanganan deklarasi.
Kombes Pol M Pratama Adhyasastra menyampaikan, deklarasi ini merupakan tindak lanjut kebijakan dari Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK.
BACA JUGA:Sambagi Polres OKI, Wakapolda Sumsel Sampaikan Pesan Tegas Ke Personel
BACA JUGA:Gelar Rapat Hasil Aspol, Kapolda Sumsel Dengarkan Paparan Dari Beberapa PJU, Ini Hasilnya
Dengan tujuannya tidak lain adalah untuk mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif, dalam rangka Pemilu Damai 2024.
“Ini adalah langkah-langkah preemtif, preventif, dan represif. Kita ingin mengajak seluruh elemen masyarakat, ayo sama-sama kita dukung," ujarnya.
Tidak hanya menjadi tugas polisi saja, kata Kombes Pol M Pratama Adhyasastra tapi juga menjadi tugas dari elemen masyarakat.
M Pratama Adhyasastra menyebutkan bahwa dari Pomdam sudah melakukan penertiban di internal TNI, dari Propam juga sudah melakukan penertiban di internal Polri.
BACA JUGA:Perkuat Kerjasama Dengan Lembaga Peradilan Agama Palembang, Kapolda Sumsel Kedatangan Pejabat Ini
BACA JUGA:Kunker Ke Polres OKU Timur, Ini Arahan dan Pesan Orang Nomor Dua di Mapolda Sumsel Ke Personel
"Artinya ini kita ketahui bahwa seluruh elemen bergerak bersama-sama untuk upaya melakukan penertiban ini," katanya.
Harapannya upaya represif sebagai upaya terakhir itu tidak terlalu berat. "Inilah wujud kepedulian kita Sumatera Selatan," tambahnya.
Dan pihaknya berharap Sumatera Selatan menjadi role model secara Nasional upaya yang dilakukan.