JAYAWIJAYA, KORANPALPRES.COM - Satgas Yonif 200/BN dibawah Komando Kodam II/SWj melalui Pos Bolakme kembali memberikan materi Peraturan Baris Berbaris (PBB).
Sebagai bagian dari proses belajar dan mengajar pada siswa dan siswi SMAN Bolakme, Distrik Bolakme, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, Jumat 19 Januari 2024.
Danpos Bolakme Letda Inf Hariadi mengatakan bahwa personel Pos Bolakme kembali memberikan materi latihan PBB kepada siswa SMAN Bolakme guna menanamkan kedisiplinan di kalangan pelajar.
"Materi PBB ini untuk menumbuhkan sikap yang tangkas dan disiplin. Selain itu, kegiatan ini juga melatihkan rasa kebersamaan dalam kelompok, menciptakan tindakan yang cekatan dan bertanggung jawab," ucap Danpos.
BACA JUGA:Universitas Ratu Samban Arga Makmur Terima Program Unggulan Kodam II/Swj Masuk Kampus
BACA JUGA:Bantu Nutrisi dan Cegah Stunting, Pemda dan Masyarakat Apresiasi Kodam II/Swj
Karena keterbatasan guru pembina, diakui pihak sekolah latihan ini sangat jarang dilaksanakan. "Oleh karena itu kami diminta untuk mengajarkan materi ini sekaligus mengajarkan tata upacara bendera,” tambah Danpos.
Kegiatan yang dilakukan personel Pos Bolakme ini disambut gembira oleh pihak sekolah dan siswa siswi dapat mengikuti dengan penuh semangat.
Sementara itu, Odowarius Komba S Pd mengaku senang dan mengucapkan terima kasih kepada personel Pos Bolakme Satgas Yonif 200/BN dibawah komando Kodam II/SWj yang telah meluangkan waktunya untuk mengajar siswa siswi di sekolahnya.
"Kami sangat berterima kasih dan sangat senang atas bantuan Bapak TNI yang telah dengan sukarela membantu kami untuk mengajarkan PBB yang baik dan benar dengan harapan dapat membentuk disiplin bagi generasi penerus bangsa," tambahnya.
BACA JUGA:Budayakan hidup sehat, Kapendam II/Swj Ajak Anggota Jalan Santai Keliling Kota Palembang
Sebelumnya, sebagai sarana mempererat tali silaturahmi kepada masyarakat, Satgas Yonif 200/BN wilayah Kodam II/Swj melalui Pos Benawa.
Melaksanakan anjangsana kepada masyarakat untuk mengetahui kondisi, kebutuhan maupun permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat.
Hal tersebut dibenarkan oleh Danpos Benawa Lettu Inf Tri Buana di Kampung Nunggere, Distrik Benawa, Kabupaten Yalimo, Papua Pegunungan, Kamis 18 Januari 2024.